Koteka Antara Tradisi dan Keterbelakangan

17 November 2008
KOTEKA adalah penutup bagian khusus alat kelamin pria yang dipakai beberapa suku bangsa di Papua. Bagi pria berwibawa dan terkenal dalam masyarakat, koteka yang digunakan harus berukuran besar dan panjang. Batang kotekanya pun diukir berwarna-warni. Seorang pria berwibawa dan gagah biasanya mengenakan koteka sambil memegang panah dan busur dengan tatapan wajah yang tajam ke alam bebas.
Koteka terbuat dari buah labu. Labu tua dipetik, dikeluarkan isi dan bijinya kemudian dijemur. Setelah kering, labu tersebut disumbat pada batang penis dengan posisi berdiri tegak menjulur arah pusat.

Kata koteka berasal dari salah satu suku di Paniai, artinya pakaian. Di Wamena koteka disebut holim. Ada berbagai jenis ukuran koteka, tergantung besar kecilnya kondisi fisik pemakai. Tetapi, besarnya koteka juga sering hanya aksesoris bagi si pemakai.

Tubuh yang kekar bagi seorang pria berkoteka adalah idaman seorang wanita suku Pegunungan Tengah seperti suku Dani. Agar penampilan seorang pria lebih perkasa dan berwibawa, seluruh bagian kulit luar termasuk rambut dilumuri minyak babi agar kelihatan hitam mengkilat dan licin bila terpanggang matahari. Lemak babi itu dioleskan di wajah, pinggang, kaki, dan tangan. Biasanya dipakai pada saat pergelaran pesta adat seperti bakar batu.

Tidak ada literatur yang menyebutkan, sejak kapan suku- suku asli Papua mengenakan koteka. Sejak petualangan bangsa Eropa datang ke daerah itu, kaum pria dari suku–suku di Pegunungan Tengah (Jayawijaya, Puncak Jaya, Paniai, Nabire, Tolikara, Yahokimo, dan Pegunungan Bintang) sudah mengenakan koteka.

Keterampilan membuat koteka diperoleh secara turun temurun bagi kaum pria. Seorang laki-laki ketika menginjak usia 5-13 tahun harus sudah mengenakan koteka sebagai busana pria. Pria yang menutup bagian penis dengan kulit labu ini sering disebut “manusia koteka”, atau sering pula disebut masyarakat koteka.

Bagi orang luar, Koteka dinilai sebagai salah satu bagian dari kemiskinan dan keterbelakangan. Koteka bukan pakaian. Pria yang mengenakan koteka dilihat sebagai pria telanjang dan “tidak beradab”. Tetapi, dari sisi orang Papua, koteka adalah pakaian resmi orang Papua.

Anti Koteka

Secara bertahap, sosialisasi mengenai gerakan pemberantasan koteka pun mulai digalakkan. Gubernur Frans Kaisepo (1964-1973) mulai menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai pakaian yang sehat, sopan, dan bermartabat. Kemudian dilanjutkan dengan kampanye antikoteka oleh Gubernur Soetran. Sosialiasi dilanjutkan Gubernur Acub Zainal, Gubernur Busiri Suryowironoto, dan Gubernur Isac Hindom.

Pada masa pemerintahan Gubernur Barnabas Suebu (1988-1993) dan Yacob Pattipi (1993-1998) mulai dilakukan kampanye antikoteka di Pegunungan Tengah. Puluhan ton pakaian dijatuhkan di beberapa kecamatan dan kampung-kampung di Pegunungan Tengah yang merupakan basis koteka.

Tetapi, kampanye antikoteka dengan cara itu tidak banyak membantu masyarakat koteka. Satu dua potong pakaian yang dibagi kepada masyarakat tidak bertahan lama. Pakaian itu dikenakan terus siang-malam, dan tidak dicuci sampai hancur di badan.

Ketika pakaian hancur, tidak ada pakaian baru sebagai pengganti. Kondisi geografis yang sangat sulit dijangkau, membuat mereka seakan-akan tetap terisolasi di tengah hutan. Tidak mengenal peradaban modern dan tidak tahu caranya mendapatkan pakaian. Mereka juga tidak tahu bagaimana cara merawat dan menjaga pakaian agar tetap awet di badan.

Kampanye antikoteka tidak disertai pembangunan infrastruktur yang menghubungkan masyarakat kota dengan masyarakat terisolasi sehingga tidak banyak membawa perubahan. Ada kesenjangan cukup besar antara masyarakat kota yang sebagian besar dihuni warga pendatang dengan masyarakat pedalaman yang dikuasai penduduk asli.

Satu-satunya sarana transportasi untuk menjangkau masyarakat pedalaman adalah pesawat. Itu pun kalau ada lapangan terbang di daerah itu. Transportasi udara ini sebagian besar dimiliki gereja, dan belakangan ini mulai diminati pihak swasta seperti Trigana, Mimika Air, Merpati, dan Manunggal Air Service.

Pemerintah memaksa masyarakat meninggalkan koteka dengan cara membagi-bagikan pakaian. Cara ini memang tidak tepat sasaran. Tetapi, paling tidak manusia koteka mulai paham bagaimana harus mengenakan pakaian yang layak dan memenuhi syarat kesehatan. (deni:berbagai sumber)


Tiwah, Mengantar Arwah Keperistirahatan Terakhir

17 November 2008

Provinsi Kalimantan Tengah. Di provinsi ini, masyarakat Dayak Kaharingan berdiam dan bertahan dengan segala adat istiadat dan kepercayaannya. Termasuk pula menjaga kepercayaan yang dianutnya sejak dulu Agama Kaharingan. Salah satu upacara ritual yang masih dijalankan oleh masyarakat Dayak Kaharingan, adalah upacara Tiwah. Inti upacara ini adalah memindahkan tulang jenazah kedalam sandung, yaitu rumah kecil yang senantiasa ada disetiap rumah masyarakat setempat.

Upacara ini mencerminkan sikap hormat mereka, kepada anggota keluarga yang telah mendahului mereka. Rangkap I Nau adalah Ketua Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan, yang juga Ketua Panitia Tiwah Massal di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Di dalam upacara ini, Rangkap I Nau meniwahkan ayahnya yang meninggal tahun 1999.

Dalam keyakinan Agama Kaharingan, Tuhan Yang Maha Kuasa adalah awal dari segala yang ada. Termasuk hidup dan kehidupan. Di dalam kitab suci mereka disebutkan, manusia pada akhirnya akan kembali kepada sang pencipta yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa.

Proses menuju kesana, seperti ayah Rangkap I Nau adalah melalui upacara Tiwah. Tiwah artinya pensucian, pembebasan, pelepasan atau penyempurnaan. Pada hakekatnya, dalam hidupnya, manusia berbuat dosa, karena itu ada sial. Siapapun yang meninggal, maka keluarganya akan tertimpa sial. Sial ini harus dihapuskan. Maka dilaksanakanlah upacara ritual Tiwah. Dengan demikian, tidak ada lagi sial pada mereka yang hidup.

Dalam proses ini, bagian inti dari upacara ritual Tiwah, adalah pengangkatan tulang jenazah ayah Rangkap I Nau. Dengan upacara ritual seperti pembacaan mantra-matra dari kitab suci oleh ulama, makam ayah Rangkap I Nau dibongkar. Setelah itu tulang belulang ayah Rangkap I Nau pun diangkat dan dibersihkan. Selanjutnya tulang belulang disimpan untuk sementara didalam kotak, selama dua sampai tiga hari. Selain tulang belulang ayah Rangkap I Nau yang baru berumur 4 tahun, ada pula kerangka yang telah berusia 25 tahun. Kerangka ini belum di Tiwah, karena ketiadaan biaya. Biasanya tulang yang sudah berumur diatas 4 tahun sudah bersih. Namun ada pula pengecualian.

Dalam upacara Tiwah, hewan seperti kerbau, sapi dan babi, menjadi syarat untuk dikorbankan. Untuk itu, dibuatlah patung-patung kayu sebagai tempat pengikat hewan-hewan tersebut, sebelum ditombak sebagai korban. Patung-patung tersebut dibuat dari kayu yang kuat yaitu kayu ulin. Hanya pematung hebat yang pahatan dan ukirannya bagus yang terpilih untuk membuat patung-patung tersebut.

Setelah selesai, patung-patung tersebut ditaman disamping sadung. Dalamnya lubang bisa mencapai 1 hingga 1,5 meter, mengingat besarnya hewan korban yang diikatkan ke patung. Sebelum menanam patung-patung tersebut ke dalam tanah, ditaruhlah berbagai macam sesajen oleh ulama. Diantaranya beras, telur, sirih, pinang dan rokok. Maksudnya, untuk menunjukkan bahwa tanah itu adalah tempat manusia hidup. Selain itu, juga untuk menunjukkan bahwa patung-patung tersebut didirikan dengan tulus ikhlas.

Dalam upacara apapun, masyarakat Dayak Kaharingan senantiasa menggunakan beras yang mereka taburkan. Beras diyakini sebagai alat komunikasi antara manusia dengan Tuhan dan para penciptanya di alam sana. Pada hari yang telah ditentukan, tibalah saatnya bagi hewan-hewan korban tersebut untuk di tombak. Mereka yang menombak pun ada aturannya, yaitu hanya anggota keluarga yang melakukan Tiwah. Bagi ayah Rangkap I Nau yang melakukan penombakan adalah saudara sepupunya. Rangkap sendiri tidak boleh ikut menombak. Namun dia harus membuktikan bahwa dia telah melakukan tanggung jawab moralnya sebagai anak, yaitu melaksanakan Tiwah bagi ayahnya.

Selama upacara Tiwah berlangsung, ulama atau dalam bahasa Agama Kaharingan disebut Basir, memainkan peran central. Puncak acara misalnya, adalah pembacaan mantra-mantra oleh Basir. Bukan sembarang Basir, melainkan Basir Utama yaitu yang paling tua, paling pintar dan paling dipercaya. Seraya duduk diatas sebuah gong, sang Basir membacakan nama-nama seluruh almarhum yang akan di Tiwah massal, jumlahnya 211. Karenanya pembacaan mantra tersebut berlangsung semalam suntuk.

Selain itu, sang Basir juga menceritakan proses awal kehidupan manusia. Mengakhiri rangkaian upacara ritual yang telah berlangsung lebih dari satu bulan, seluruh keluarga berkumpul di desa tempat asal almarhum. Tiga jam perjalanan mobil dari Palangkaraya. Disana mereka akan memasukan tulang arlmarhum kedalam sandung.

Menurut Rangkap, tulang belulang ayahnya harus diperlakukan dengan rasa hormat dan cinta kasih, serta tidak boleh sembarangan. Dengan masukan tulang belulang tersebut, roh ayahnya dipercaya telah diantar ke surga dan menyatu dengan Tuhan. Proses memasukan tulang kedalam sandung pun ditingkahi dengan berbagai ritual yang syarat dengan makna. Luapan emosi tak tertahankan.

Dengan masuknya tulang kedalam sandung, maka almarhum ayah Rangkap I Nau telah memperoleh tempat peristirahatannya yang terakhir. Usai sudah upacara Tiwah. Seluruh keluarga merasa lega, bangga dan bahagia. Segala perasaan bercampur aduk menjadi satu. Perasaan ini tidak bisa diukur dengan uang. Namun hanya bisa diukur dengan kebesaran nama Tuhan. Akhirnya Rangkap berharap, suatu saat kelak anak-anaknya pun bisa melakukan hal yang sama, yaitu meniwahkan dia. (deni:sumber Horizon Indosiar)


Gedung Arsip Nasional,Rumah Peristirahatan Golongan Borjuis Belanda

17 November 2008
Bangunan Arsip Nasional ini dibangun pada tahun 1760 oleh Reiner de Klerk (1710-1750) saat ia masih menjabat anggota dewan Hindia Belanda, selain sebagai arsitek gedung ini Reiner de Klerk juga tercatat sebagai gubernur Jendral VOC pada tahun 1777. Saat itu kawasan ini masih hijau dan lebih sehat, dibandingkan pusat kota Batavia yang waktu itu sedang terkena wabah malaria. Gedung tersebut juga sebagai tempat peristirahatan yang jauh di luar kota –kota kala itu berpusat di ‘Benteng’ Pasar Ikan.

Seperti halnya bangunan Arsip Nasional bangunan-bangunan lain di kawasan ini juga mempunyai area yang luas, dengan halaman depan yang luas, bangunan yang ada di kawasan tersebut juga besar dan luas dilengkapi dengan courtyard atau kebun di halaman belakang. Luas tanah Arsip Nasional sekarang ini mempunyai lebar 57 M dan panjang 164 M, tetapi dulu tanah yang dimilikinya lebih luas batasnya sampai ke sungai Krukut.

Bangunan Arsip Nasional berbentuk U dengan bangunan tambahan di bagian belakangnya. Bangunan utama berlantai 2, dibangun dengan bata merah dengan atap yang tinggi. Denah bangunannya mencerminkan denah rumah yang besar dan klasik dengan aksis utama barat-timur dan aksis kedua utara-selatan. Lantai dasarnya luas. Pintu utamanya tinggi dihiasi lubang ventilasi yang indah di atasnya. Di lantai inilah Gubernur Jendral biasa menerima tamu-tamunya. Di lantai ini terdapat satu tangga kecil yang menuju ke lantai pertama, yaitu tempat yang lebih privat.

Bangunan di samping bangunan utama digunakan sebagai kantor administrasi yang mengelola bisnis pribadi gubernur jendral. Sementara ada bangunan tambahan yang lebih tinggi yang dulu digunakan sebagai rumah budak dan sebagai tempat penyimpanan barang.

Dalam catatan sejarah bangunan Arsip Nasional terlah berpindah tangan berkali-kali, dulu bangunan ini pernah terbengkalai kemudian diperbaiki, oleh pemerintah Belanda digunakan sebagai kantor departemen pertambangan.

Pada tahun 1925 bangunan tersebut kembali direstorasi dan digunakan sebagai kantor Landsarchief Building. Ketika Indonesia merdeka bangunan ini tetap digunakan sebagai Kantor Arsip Nasional. Bangunan Arsip Nasional yang berbentuk U dengan ketinggian dua lantai dihubungkan dengan bangunan tambahan di belakangnya, dan balkon dengan ketinggian dua lantai ditutup dengan dinding dan jendela. Sejak saat itu bangunan tersebut dinamakan Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (the National Archive Building of Republic Indonesia). Pertengahan tahun 1980 semua arsip dipindahkan ke bangunan yang lebih baru di selatan kota Jakarta

Kawasan Peristirahatan

Kembali ke Gedung Arsip Nasional (kediaman Reinier de Klerk), pada abad ke-18 di sekitarnya banyak terdapat rumah peristirahatan (landhuis) dengan pekarangan luas, tempat para kelompok elite bersama keluarga menikmati weekend di hari-hari libur. Tiga abad lalu, kawasan yang kini sangat ramai itu masih merupakan permukiman yang tenang dengan hawanya yang sejuk. Banyaknya rumah peristihatan indah ini menyebabkan Batavia mendapat julukan Queen of the East (Ratu dari Timur) atau Koningin van het Oosten dalam Belanda.

Di antara gedung yang dulu banyak terdapat di Jl Gajah Mada dan Hayam Wuruk, tinggal gedung Arsip Nasional yang masih tersisa yang dibangun di kawasan Molenvliet. Sebagian tergusur menjadi mal, pertokoan, dan perkantoran. Sebagian lagi dibongkar ketika Gubernur Ali Sadikin melebarkan kedua jalan tersebut. Baru pada abad ke-19, kaum elite membangun rumah-rumah mewah di daerah selatan atau Weltevreden (Lapangan Banteng, Medan Merdeka, Gunung Sahari, dan Senen).

Antara 1777 dan 1780, rumah Reinier de Klerk digunakan sebagai kediaman resmi pejabat tinggi kolonial. Setelah de Klerk meninggal (1780), rumah ini dibeli Johannes Sieberg. Ia kemudian menjadi gubernur jenderal (1801-1805) dan tinggal di gedung ini selama masa pemerintahan Prancis dan Inggris.

Kemudian gedung ini kembali berpindah tangan kepada Jahoede Leip Jewgiel Igel, seorang Yahudi yang berasal dari Polandia. Yahudi ini juga membeli rumah mewah dan besar di Pondok Gede, Jakarta Timur. Rumah ini dibongkar pada 1992 dan di atas lahannya kemudian didirikan mal/pertokoan. Seperti juga de Klerk, Yahudi ini mempunyai empat anak dari hasil ‘kumpul kebo’ dengan budaknya. Waktu itu, banyak petinggi VOC yang memiliki gundik atau selir para budak tanpa dikawini. Sejauh ini hanya JP Coen yang tampaknya bersih dari praktik-praktik demikian.

Rumah Para Budak

Di rumah-rumah besar atau landhuis seperti di Gedung Arsip Nasional, kala itu banyak tinggal para pekerja berstatus budak belian. Kita perlu memberikan perhatian terhadap nasib para budak ini, karena selama hampir dua abad mereka merupakan penduduk Batavia paling besar, tapi juga paling menderita.

Mereka tidak memiliki hak sama sekali dan diperlakukan seperti binatang, kerja tanpa dibayar. Banyak di antaranya yang dicambuk kemudian dipenjarakan hanya karena soal-soal sepele akibat pengaduan majikannya. Boleh dikata hampir tidak ada hukum yang melindungi mereka. Yang menyedihkan, para budak yang sudah tua dan sakit-sakitan dibuang begitu saja agar sang majikan bebas memberi makan dan tidak menanggung risiko biaya bila budaknya mati.

Waktu itu, VOC banyak mendatangkan budak, baik dari berbagai tempat di Nusantara, maupun mengimpornya dari India dan Srilangka, karena kekurangan tenaga kerja. Pada masa Gubernur Jenderal Van den Parra (1761-1775) tiap tahun tidak kurang 4.000 orang budak yang diimpor ke Batavia. Pada 1788 di Jakarta terdapat 30.520 budak belian, terbanyak dari Bali.

Jakarta dari abad ke-17 hingga abad ke-19 (perbudakan baru dihapuskan pada 1860) menjadi pusat perdagangan budak. Di sini para budak diperjualbelikan dalam suatu lelang, termasuk yang pernah terjadi di Gedung Arsip Nasional. Tidak sedikit di antara para budak itu yang oleh majikannya dijadikan pelacur, dan si majikan menikmati hidup mewah dari hasil ‘uang lendir’.

Karena di antara budak itu banyak yang dikawini oleh Belanda dan Cina yang datang ke Indonesia tanpa istri, harga budak wanita dua sampai tiga kali lipat harga budak pria. Waktu itu, memelihara budak merupakan simbol status sosial seseorang. Semakin banyak memiliki budak semakin tinggi statusnya.

Para budak termasuk beruntung bila ia dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, atau menjadi pengiring majikan –memayungi atau membawa tempat sirih dan tempat perhiasan– yang mempertontonkan kekayaannya. Di antara para budak belian ini ada yang khusus dipekerjakan sebagai grup orkes. Mereka menghibur si majikan saat santap malam bersama keluarga, atau menjamu tamunya. (deni:dari berbagai sumber)